You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jabatan Wakil Camat dan Wakil Lurah Dikosongkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jabatan Wakil Camat dan Wakil Lurah Dikosongkan

Dalam penataan perangkat daerah yang baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengosongkan jabatan wakil camat dan wakil lurah. Karena hampir semua tugasnya sudah dikerjakan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sekarang jabatan wakil camat masih ada yang isi. Tapi kalau wakil lurah sudah sejak lama kosong. Nah mulai tahun depan keduanya kosong

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, dengan adanya PTSP maka beban kerja dari kelurahan berkurang. Sehingga perlu adanya perampingan struktural dengan alasan efisiensi.

"Kami akan kosongkan untuk wakil camat dan wakil lurah dalam penataan perangkat daerah yang baru ini," kata Dhani, Sabtu (3/12).

DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan

Dhany menambahkan, dalam perangkat daerah saat ini, sebagian jabatan wakil camat masih ada yang terisi. Sementara untuk jabatan wakil lurah sudah beberapa tahun ini memang dikosongkan.

"Sekarang jabatan wakil camat masih ada yang isi. Tapi kalau wakil lurah sudah sejak lama kosong. Nah mulai tahun depan keduanya kosong," tandasnya.

Menurut Dhany, dalam penataan perangkat daerah yang baru semua jabatan disesuaikan dengan beban kerja. Nantinya akan ada pengurangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pengurangan yang diajukan yakni, dari semula 53 SKPD menjadi 42 SKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6315 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati